Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung, untuk menekan kebocoran uang negara.
Lebih lanjut, KPK akan mengkaji apa saja yang diperlukan untuk itu. Termasuk dari sisi anggaran, sumber daya manusia, dan dukungan operasional lainnya.