Pemprov DKI Jakarta akan membuka 2.843 lowongan kerja (loker) melalui program padat karya yang ditargetkan dimulai dalam waktu dekat. Nantinya, peserta akan bekerja selama 3 hingga 6 bulan. Mereka akan menerima upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta senilai Rp 5,7 juta. Lowongan ini hanya terbuka bagi warga yang memiliki KTP Jakarta. Tak ada syarat minimal pendidikan untuk mendaftar.