Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan hingga tiga bulan PP Tunas diberlakukan, sebanyak 19 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan 68 Penyelenggara Layanan Finansial (PLF) telah melaporkan self-assessment kepada Kemkomdigi.
Meutya menegaskan bagi PSE yang belum menyampaikan laporan akan diberikan peringatan awal. Sementara terhadap laporan yang sudah masuk, akan dilakukan penilaian sesuai pendekatan berbasis risiko yang diterapkan dalam PP Tunas.