Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap risiko anak bermain di ruang digital tanpa pengawasan orang tua dapat menyebabkan risiko 3(K) seperti kontak, konten, dan kecanduan.
Meutya menyebut salah satu contoh kontak anak di ruang digital dapat menyebabkan child grooming terhadap anak hingga perekrutan radikalisme dalam gim online.