Tonny Soegiono, korban dugaan pencurian uang Rp 1,2 miliar oleh terapis spa langganannya, hadir sebagai saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kesaksiannya, Tonny menjelaskan bagaimana uang di rekeningnya bisa berkurang hingga Rp 1,2 miliar. Ia mengaku menyimpan dua kartu ATM di balik casing ponselnya dan menduga terdakwa mengetahui PIN ATM saat dirinya melakukan transaksi di mesin ATM.