Loading...

Video: 20 Aset Tanah Eddy Tansil Dirampas untuk Negara

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) menyerahkan aset terpidana Eddy Tansil ke negara. Aset yang diserahkan itu berupa uang tunai Rp 51,6 miliar, 20 bidang tanah, vila, hingga pabrik.

Fandi As - 20DETIK | 15 Jun 2026 16:17 WIB

20,550 Penayangan