Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan tidak mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama liburan sekolah.
BGN menyebut langkah ini diambil untuk penataan tata kelola operasional serta efisiensi penggunaan sumber daya.
Tonton video lainnya di sini ya!