Kejagung kembali menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tersangka baru tersebut ialah Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing. Glory Harimas diminta oleh Eks Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra SPPG.