Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Terungkap, Glory menjual titik SPPG dengan harga mencapai Rp 100 juta per titiknya. Uang hasil jual titik SPPG ini pun disetor ke eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa oleh Kejagung.