Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.