Ini adalah indekos yang jadi TKP di mana seorang pria bernama Taufik Hidayat (TH) diduga menyekap dan menganiaya pacarnya yang berinsial YTR (29) selama 3 tahun hingga korban mengalami cacat fisik.
Korban dan terduga pelaku diketahui terakhir tinggal di sebuah kosan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Dalam kosan tersebut keduanya tinggal sejak 9 Maret 2026 silam. Dari pantauan di lokasi pada Selasa (23/6), kos tersebut berada di sebuah gang yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya.