Pimpinan DPR RI menggelar pertemuan dengan aplikator ojek online (Ojol) terkait penerapan potongan komisi 8% bagi pengendara ojol. Hasilnya, potongan komisi yang sebelumnya 20% turun menjadi 8% sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu.Hal ini akan mulai diterapkan untuk layanan ojek online kendaraan roda dua mulai 1 Juli 2026.
Diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, pimpinan GoTo hingga Grab Indonesia.