Polda Metro Jaya membongkar kasus perjudian berkedok permainan Timezone di dua lokasi yaitu Dissney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Hasilnya 69 orang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pemilik, karyawan, hingga pemain.