Polisi mengungkap kasus penyekapan 3 karyawan percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat yang bernama Adit Saputra, M Rafly Jaelani, dan Tegar Saputra. Ketiganya disekap selama 21 hari.
Saat ini ada 7 pelaku sudah ditangkap. Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.