Loading...

Video: Samuel Terdakwa Pengusiran Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Bui

Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara oleh hakim. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti.

Praditya Fauzi Rahman - 20DETIK | 01 Jul 2026 15:22 WIB

1,100 Penayangan