Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara oleh hakim. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti.