Video: Samuel Terdakwa Pengusiran Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Bui
Terdakwa Samuel Ardi Kristanto divonis 3 tahun 10 bulan penjara oleh hakim. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti.