Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan biaya satu kali cuci darah bagi pasien BPJS sekitar Rp 700 ribu. Nilai tersebut setara dengan total iuran sekitar 15 peserta BPJS Kesehatan.
Menurut Cak Imin, sistem gotong royong memungkinkan pasien yang membutuhkan cuci darah secara rutin tidak menanggung seluruh biayanya sendiri.