Loading...

Video: 16 Konfederasi Buruh Bentuk Koalisi Besar, Apa Agendanya?

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja membentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pembentukan koalisi ini untuk mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Koalisi ini disebutkan mewakili 90 persen kekuatan buruh nasional. Mereka meminta agar pemerintah dan DPR membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan regulasi dilakukan secara transparan.

Ashri Fathan - 20DETIK | 02 Jul 2026 10:37 WIB

779 Penayangan