Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) terkait dugaan kasus suap proyek. Pihak KPK menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan ketika uang suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat sedang dibawa kepada Syah Afandin.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, tim KPK berhasil menghalau Syahrial (SYH) yang tengah dalam perjalanan menuju ke Kota Binjai usai menerima uang Rp 100 juta Syah Afandin. KPK lalu menemukan uang itu di bawah jok kursi di mobil yang ditumpangi SYH.