Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Sempat berdalih "salah kirim", tindakan oknum Camat di Boyolali yang mengirimkan dua pesan video tidak pantas ke seorang wanita, eks pegawainya berujung diberi sanksi teguran. Dilansir detikJateng, pihak BKPPD Boyolali menegaskan bahwa perbuatan tersebut melanggar kode etik perilaku ASN.