Kasus penipuan berkedok Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan Agus Priyono sebagai tersangka baru dalam kasus itu.
Agus yang berdinas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik itu mengaku akan koperatif atau melarikan diri.