Tim penyidik Polri yang terdiri dari Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang digeledah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya.
Diketahui, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut, antara lain 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, serta sejumlah dokumen dan barang lainnya. Penyidik menyatakan proses pendalaman masih berlangsung untuk mengaitkan barang bukti tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.