Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hal ini disampaikan Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus Kejagung.