Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukan hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik tahun 2026. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyatakan telah menemukan 14 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam kosmetik tersebut.
Bahan berbahaya dan dilarang pada produk-produk tersebut antara lain Asam Retinoat, Hidrokuinon, Merkuri, Pewarna Merah, Klobetasol Propionat, dan Mometason Furoat.
Tonton video lainnya di sini ya!