Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman memberikan peringatan kepada distributor atau pengecer pupuk bersubsidi. Ia meminta distributor pupuk mematuhi aturan penurunan harga sebesar 20 persen.
Amran mengatakan, selama kebijakan diberlakukan sebanyak 2.000 distributor pupuk yang dicabut izinnya karena tidak mematuhi aturan.