Eks Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan sebesar Rp 10,2 M selama menjabat di periode 2016-2024.
Salah satu modusnya adalah manipulasi anggaran pakan binatang. Gegara perbuatannya, satwa di KBS menjadi kurang sehat, kurus bahkan mati.
Klik di sini untuk melihat video lainnya!