Seorang pria berinisial RP (41) tewas ditikam oleh S (26) di kawasan Tanjung Barangan, Kota Palembang. Peristiwa ini dipicu pelaku yang sakit hati ditagih utang membeli sabu sebesar Rp 60 ribu.
Pelaku telah ditangkap oleh polisi setelah sempat kabur ke Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. Disebutkan juga pelaku adalah residivis kasus pencurian dan kekerasan di tahun 2020.