Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang sebagai tersangka usai bentrokan maut antara warga dan sekelompok orang yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Minggu (26/7). Sebanyak 4 orang ditetapkan tersangka perusakan gerobak warga dan 3 lainnya sebagai tersangka penganiayaan.
Polisi menyebut tersangka peristiwa perusakan bukan warga Matraman, sedangkan tersangka persitiwa penganiayaan adalah warga Matraman. Diketahui, bentrokan tersebut menewaskan satu orang dan satu lainnya dalam kondisi kritis. Bentrokan diduga bermula usai cekcok perkara dua orang menggeber-geber motor di depan pedagang nasi uduk.