Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pakai bahan baku yang bersubsidi untuk operasional MBG seperti Minyakita, LPG Melon 3 kg, hingga beras SPHP.
Bagi SPPG yang melanggar, nantinya akan ada sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis hingga penutupan dapur permanen.
Tonton video lainnya di sini ya!