Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mulai menggalang dukungan politik terhadap pembentukan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru dengan menyerahkan draft usulan kepada sejumlah fraksi di DPR.
Pada hari pertama, draft usulan diserahkan kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai NasDem, dan Fraksi Partai Gerindra.