Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Bui-Denda Rp 200 Juta

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Ia dinilai terbukti bersalah dalam kasus 'jatah preman'.

Vonis terhadap Abdul Wahid ini lebih rendah dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Abdul Wahid dengan 8 tahun 6 bulan atau 8,5 tahun pada Kamis (9/7).

Raja Adil Siregar - 20DETIK | 30 Jul 2026 16:06 WIB

833 Penayangan