Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan aturan Nomor 10 Tahun 2026 tentang informasi nilai gizi pada label pangan olahan atau nutri level. Nantinya, kemasan pangan olahan harus diberi label kode warna dan abjad sesuai kandungannya untuk mengedukasi masyarakat soal kandungan gula, garam, dan lemak (GGL).