Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Pemerintah mengizinkan pondok pesantren dan sekolah berbasis keagamaan yang menerapkan sistem berasrama dengan lebih dari 1.000 santri atau siswa membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sendiri. Pemerintah menegaskan dapur yang dibangun harus memenuhi standar SPPG seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Nantinya pesantren atau sekolah berasrama dengan jumlah santri di bawah 1.000 akan tetap dilayani oleh SPPG terdekat.