Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Pemerintah menargetkan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi online ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2026. Ojek online (ojol) juga akan disepakati menjadi UMKM.