Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polisi menggagalkan peredaran 169,6 kilogram ganja di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga pelaku dan menyita ganja dari dua lokasi berbeda.
Ganja tersebut diduga dibawa dari Aceh menuju Medan menggunakan mobil.