Swipe
Swipe

Scroll atau gunakan tombol [↑] [↓]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.

25
Loading...

Video: Hakim AS Batalkan Kasus Crazy Rich India Gautam Adani

Pengadilan Amerika Serikat (AS) membatalkan dakwaan pidana terhadap crazy rich asal India, Gautam Adani, dalam kasus dugaan penyuapan dan penipuan investor AS.

Diketahui Adani didakwa pada tahun 2024 atas pemberian suap kepada pejabat pemerintah india agar anak perusahaannya mendapat izin mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya. Adani juga diduga menipu investor AS dan meyakinkan mereka bahwa tidak ada praktik korupsi di proyek ini.

Ashri Fathan/Reuters - 20DETIK | 9 jam yang lalu

1,150 Penayangan