Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas digelar hari ini. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap Yaqut.
Yaqut terlihat hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, tiga terdakwa lainnya juga turut disidang hari ini. Mulai dari Eks Stafsus Yaqut Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM), dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).