Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Sidang dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026). Hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (27/8/2026) karena dokter Tifa tidak hadir dalam persidangan.
Sebelumnya, JPU melimpahkan kembali berkas perkara dr Tifa ke Pengadilan PN Jaktim. Pelimpahan ini dilakukan setelah sebelumnya majelis hakim memutus dakwaan jaksa batal demi hukum dalam putusan sela.