Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8). Sidang ini terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan.
Diketahui, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara ASABRI. Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.