Anjing jenis pitbull yang menyerang bocah perempuan berusia sembilan tahun di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, telah dikarantina atau dievakuasi. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.