Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Pihak Sony Music Entertainmen Indonesia akhirnya memberikan tanggapan usai menghadiri sidang perdana gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh Ardhito Pramono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (27/7).
Meski begitu, Margaret kuasa hukum label memilih enggan berkomentar banyak mengenai detail poin gugatan maupun nominal tuntutan sebesar Rp5,7 miliar. Pihak label menegaskan akan mengikuti seluruh mekanisme persidangan serta menyampaikan jawaban resmi di hadapan majelis hakim.