Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan perubahan nama aktris Ariel Tatum. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menyampaikan bahwa perkara dengan nomor registrasi 731/Pdt.P/2026/PN JKT SEL tersebut mulai diajukan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Permohonan ini berlanjut ke tahap persidangan pada Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam permohonannya, Ariel Tatum yang bernama lengkap Ariel Putri Tari resmi mengubah identitas namanya menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.