Loading...

Video: Polisi Tetapkan 48 Tersangka Kerusuhan Demo DPR, Ada yang Bawa Sajam

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR RI yang berlangsung pada Kamis (27/8). Satu jumlah tersebut, beberapa masih menjalani pemeriksaan sedangkan 48 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 322 orang yang diamankan tersebut, polisi membaginya ke dalam 6 klaster. Mulai dari klaster anak di bawah umur, klaster perusuh biasa, klaster massa yang melakukan perusakan maupun penganiayaan, klaster pembawa senjata tajam (sajam), klaster penggerak dan pembiayaan, hingga klaster perekrut massa.

Yumna Khan - 20DETIK | 28 Agu 2026 20:38 WIB

2,116 Penayangan