Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil menangkap buronan kasus perburuan rusa menggunakan senjata api di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Buronan INS (33) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2025. Saat itu, INS terlibat perlawanan bersenjata kepada tim gabungan di TN Komodo.