Oknum ASN di Lubuklinggau Ditangkap Usai Jadi Pengedar Sabu
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial SA (42) ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Diketahui tersangka merupakan staf Camat Lubuklinggau Utara I.