Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, Edi Sigit Budiman, menegaskan pihaknya tidak akan buru-buru menyimpulkan sebelum ada hasil pemeriksaan menyeluruh. Ia memastikan akan ada sanksi tegas jika ditemukan bukti pelanggaran oleh petugas.