Kejaksaan Agung kembali memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Febrie, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. Kejagung menyebut pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan penyidik dalam kasus tersebut.