Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Polisi menangkap pria berinisial A (31) yang mencuri tas mahasiswi saat salat Zuhur di Masjid Al-Fatah, Makassar. Pelaku ditangkap di rumahnya setelah wajahnya teridentifikasi melalui CCTV.
Polisi mengamankan laptop, HP, dan dompet korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 10,3 juta.