Pemerintah memperkuat Satgas Penyelamatan Satwa Liar di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap satwa liar, khususnya orang utan.
Penguatan dilakukan melalui kolaborasi Kementerian Kehutanan, Balai KSDA Kalteng, serta sejumlah organisasi konservasi yang selama ini telah menjalin kerjasama.