Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, resmi dibebastugaskan dari jabatan strukturalnya dan dilarang mengajar untuk sementara waktu. Sanksi ini dijatuhkan menyusul munculnya tuduhan pelecehan yang melibatkan dirinya terhadap salah satu siswa.