Scroll atau gunakan tombol
[]
[
]
serta klik panah di sisi kanan
untuk menjelajahi feed video.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, temui masa buruh yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD DKI pada Kamis (10/9) pagi. Tuntutan para buruh berupa amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023 yang memerintahkan DPR RI dan Pemerintah untuk segera susun regulasi ketenagakerjaan tersendiri yang menyempurnakan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
Ketua DPRD DKI, berjanji akan segera menindaklanjuti draf RUU rancangan KBPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia) ke DPR RI untuk dibahas dan disahkan. Suhud juga menyatakan UU Cipta Kerja selama ini dirasakan memuat banyak kekudangan dan merugikan buruh.
Tonton video lainnya di sini ya!